Kapanlagi.com - Kasus kecelakaan yang terjadi di tol Wiyoto Wiyono KM 17 arah Pluit, Minggu (5/10) lalu, yang melibatkan Lamborghini bernopol B 999 NIP milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, menimbulkan banyak spekulasi dari berbagai pihak.
Pihak PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) selaku operator tol Wiyoto-Wiyono ruas Plumpang-Penjaringan melalui Manager Divisi Pelayanan dan Pemeliharaan, Bagus Medi Suarto mengatakan, insiden kecelakaan yang menewaskan sopir box B 9642 BCI bernama Dedy Sulaeman (31) diketahui terjadi sekitar pukul 05.18 WIB.
Saat itu petugas CMNP tengah berpatroli di ruas tol yang sama dengan arah yang berlawanan dengan insiden tersebut yaitu arah menuju Tanjung Priok. Dengan sigap, petugas langsung melaporkannya melalui radio Handy Talkie (HT) kepada petugas yang melihat tayangan CCTV.
Saat tayangan CCTV itu dilihat, kata Medi, diketahui kondisi truk sudah terguling di antara lajur satu dan dua dengan posisi bodi truk sebelah kanan di aspal dan kiri menghadap ke atas. Dari tayangan itu, lanjut Medi, petugas tidak melihat adanya Lamborghini yang dikendarai Hotman.
"Petugas yang melihat tayangan CCTV, hanya melihat mobil terguling dan di bagian depan truk, terlihat ada seseorang tergeletak di aspal. Belakangan diketahui, orang yang tergeletak adalah sopir mobil boks," kata Medi.
Namun, Medi bungkam dan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. "Kami tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan apakah ada mobil Lamborghini di sana, karena di tayangan CCTV tidak ada mobil itu. Melainkan hanya ada mobil boks terguling di tol," jelas Medi.
"Untuk lebih lengkapnya mungkin bisa tanyakan ke Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara. Karena informasi yang beredar, mobil Lamborghini terlibat kecelakaan. Saat petugas kami lihat tayangan real time di CCTV, mereka melihat kecelakaan tunggal mobil boks Delvan. Posisi mobil boks itu sudah terguling di antara lajur 1 dan 2," tutupnya