Akibat kejadian itu, bagian depan mobil miliaran itu mengalami kerusakan parah di bagian depan. Mengingat jarak kejadian dekat dengan pintu Tol, Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto menduga, kecil kemungkinan jika pengacara kondang itu melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Ngebut kemungkinannya juga kecil karena dia baru keluar dari tiketing. Jaraknya (dari tiketing) 100 sampai 150 meter lah. Kalau 300 kan pasti sudah cepat," ujarnya, Minggu (5/10).
Bersyukur atas kejadian itu, Hotman tidak mengalami luka. Dia hanya sedikit syok atas apa yang dialaminya. "Luka tidak ada, syok dan kagetnya saja," ungkap Sudarmanto.
Hotman sempat menjalani pemeriksaan di Satlantas Jakarta Utara untuk memberi keterangan terkait insiden tersebut. Selain Hotman, polisi juga memintai keterangan dari dua orang saksi yang melihat kejadian.
Insiden maut itu bermula saat mobil box mengalami pecah ban dan terguling. Sementara Lamborghini hijau yang dikendarai Hotman berada tepat di belakangnya.
Kecelakaan itu mengakibatkan sopir box, Dedy Sulaeman tewas. Sementara sang kernet, Mulyono harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Kemayoran karena luka-luka yang dialaminya.
"Mobil box pecah ban saat melaju di KM 1720 di laju paling kiri. Bis Damri ambil ke kanan sehingga mobil Hotman menabrak mobil box," jelasnya.
Kini kedua mobil terparkir di halaman Satuan Lalu Lintas Jakarta Utara. Mobil Lamborghini Hotman terlihat rusak parah di bagian depannya. Sementara mobil box mengalami pecah kaca di bagian depan.